Kamis, 24 Juni 2010

Green Infrastructure

Pada skala metropolitan, kita membutuhkan perencanaan yang lebih baik dan dapat diakses untuk mendukung sintesis dan hijaunya sebuah kota. Dan infrastruktur hijau merupakan kerangka ekologis di lingkungan, sosial, dan ekonomi, sebagai sistem kehidupan alami yang berkelanjutan. Infrastruktur hijau merupakan jaringan ruang terbuka hijau (RTH) kota untuk yang berfungsi melindungi nilai dan fungsi ekosistem alami yang dapat memberikan dukungan kepada kehidupan manusia. 
Dari sisi penghematan energi, ‘kota hijau’ dicirikan oleh sistem transportasi publik yang baik, yang membuat penggunaan kendaraan pribadi tidak berlebihan. Memang, unsur ruang terbuka hijau (RTH), merupakan unsur yang paling mudah dikenali secara fisik. Alhasil, elemen RTH yang idealnya 20% – 30% dari luas kota ini merupakan elemen mutlak bagi sebuah kota hijau. Konsep ‘kota hijau’ itu pada akhirnya akan bertemu dengan konsep-konsep hijau lain seperti arsitektur hijau (green architecture), bangunan hijau (green building), dan konstruksi hijau (green construction).
 Wujud dari RTH tersebut cukup banyak. Contoh nyatanya adalah hutan kota, taman kota, lapangan olahraga, pemakaman umum, jalur hijau jalan dan lain-lain. Semua contoh di atas menunjukkan bahwa RTH itu merupakan sarana-sarana bagi publik. Sarana publik tersebut terdiri dari sarana pasif yang tertutup aksesnya bagi masyarakat, dan sarana aktif yang memang diperuntukkan bagi masyarakat umum. Pada intinya, RTH merupakan suatu hal yang vital bagi sebuah kota dan masyarakat kota tersebut. Dengan adanya jaringan RTH dapat menetralisir dampak pencemaran udara, terutama penyerapan karbon dioksida (CO), sekaligus menekan emisi karbon pemicu pemanasan bumi. Karena RTH dibuat demi kepentingan semua masyarakat, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak peduli terhadapbumi kita.
Let's draw our EARTH to be GREEN!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar